Segmentasi Masyarakat Berdasarkan Sholatnya (Sholat Berjamaah 02)
Hadist Nabi menjelaskan bahwa yang membedakan antara muslim dan kafir terletak pada shalat. Menurut Hadist Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam "Janji (sebagai pembeda) di antara kami dan mereka (orang kafir) ialah dalam hal shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka benar-benar ia telah kafir." (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai). Hadist lain, "Perbedaan antara hamba Allah (yang beriman dan yang kafir) adalah menyia-nyiakan shalat." (HR. Muslim)
Dari hadist tersebut maka “sholat’ dapat digunakan sebagai alat analisis dalam melihat segmentasi masyarakat (manusia) dihadapan Allloh SWT. Dilihat dari sholatnya (terutama sholat fardhu) maka manusia terbagi kedalam 5 (lima) segmentasi masyarakat (manusia), yaitu :
1. Manusia yang terang-terangan tidak mau atau menolak sholat fardhu.
Dia termasuk Kafir (bukan muslim), yaitu kafir bawwah artinya orang yang menolak terhadap shalat, karena ia menganggap kewajiban shalat bukan untuk dirinya, maka orang seperti ini jatuhnya murtad. Balasan terhadap manusia seperti ini adalah neraka saqar. Ingat Allah SWT berfirman, "Apakah yang menyebabkan kamu masuk ke dalam saqar (neraka)." Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak pula memberi makan orang miskin. Dan kami (senang) membicarakan yang batil bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami hari kematian. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat." (QS. Al Muddatstir : 42-48).
2. Manusia yang bisa dan mampu mengerjakan sholat fardhu, tetapi meninggalakannya.
Mereka mengaku muslim tapi tidak mau mengerjakan kewajiban, termasuk fasik. Mereka mengerjakan sholat hanya dilakukan kadang-kadang saja. Kadang hanya setahun 2 (dua) kali tiap idul fitri dan idul adha (tahunan). Atau seminggu sekali tiap sholat jum’at saja (mingguan). Bahkan semaunya saja.
“Lima shalat yang telah ditetapkan oleh Allah atas para hamba. Barangsiapa yang melaksanakannya, maka baginya ada perjanjian disisi Allah, bahwa Allah akan memasukkannya kedalam surga. Dan barangsiapa yang tidak menjalankannya maka tidak ada untuknya perjanjian disisi Allah. Bila Allah menghendaki untuk menyiksanya, maka Ia tidak akan menyiksanya dan jika Allah menghendaki mengampuninya, maka Ia akan mengampuninya.” (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)
“Yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba pada ahari kiamat adalah shalat fardhu. Bila ia menjalankannya dengan sempurna maka ia beruntung, jika tidak sempurna maka dikatakan kepadanya; ‘Periksalah amal sunnahnya! bila ia suka melakukan sunnah mak amalan yang fardhu disempurnakan dengannya.’ Kemudian cara seperti itu dilakukan untuk menghitung seluruh ibadah fardhu yang lainnya.” (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)
3. Manusia yang mengerjakan sholat fardhu tetapi menyia-nyiakan sholatnya.
Termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang tidak menyegerakan sholat atau melambatkan waktu sholatnya. Sa'ad bin Abi Waqqas mengatakan, "Saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang orang yang menyia-nyiakan shalat, maka Nabi SAW menjawab, 'maksudnya orang yang melambatkannya." (HR. Al Bazaar). Menurut Sa'id bin Musayyab, menyia-nyiakan shalat ialah tidak segera shalat Dhuhur hingga datang shalat Ashar, tidak segera shalat Ashar hingga datang shalat Maghrib, tidak segera shalat Maghrib sehingga datang waktu Isya, tidak segera shalat Isya sampai datang waktu Subuh dan tidak segera shalat Subuh sampai terbit matahari. Banyak hal yang membuat orang menyia-nyiakan shalat. Diantaranya karena disibukkan oleh harta dan anak-anak. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman janganlah harta dan anak-anakmu itu dapat melalaikan kamu dari ingat kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itu kelak akan merugi." (QS. Al Munafiqun : 63)
4. Manusia yang mampu menjaga shalat fardhunya.
Mereka yang bisa menjalankan sholat fardhu dengan baik, maka ia akan selamat di hari kiamat kelak. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menjaga shalatnya, maka ia (shalat) akan menjadi cahaya dan tanda bukti yang bisa menyelamatkannya di hari kiamat kelak. Sedang orang yang tidak mau menjaga shalatnya, (maka) dia tidak mempunyai cahaya, tanda bukti serta penyelamat di hari kiamat nanti, bahkan ia kelak akan berkumpul dengan Fir'aun, Qarun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." (HR. Thabrani)
5. Manusia yang selalu menjaga shalat fardhunya dan menegakkannya melalui sholat berjamaah.
Shalat berjama'ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya: Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)'. (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya' dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu'.
(Muttafaq 'alaih)
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, ter-kecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih) .
Shalat berjama'ah mempunyai keutamaan dan pahala yang sangat besar, banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut di antaranya adalah : Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian. (Muttafaq 'alaih).
Dari Ubay bin Ka'ab radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Shalat seseorang bersama orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan lebih mensucikan daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh dua orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan dar ipada shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin banyak (jumlah jama'ah) semakin disukai oleh Allah Ta'ala'.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, hadits hasan).
Kesimpulan :
Dari 5 (lima) segmen masyarakat (manusia) tersebut yang paling utama adalah yang kelima yaitu manusia yang selalu menjaga shalat fardhunya dan menegakkannya melalui sholat berjamaah. Merekalah ibarat sebagai inti dari masyarakat muslim yang sebenarnya.
Wallohu a’lam bishshowwab.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar